Karangasem, inewsbalinusa.com- Satreskrim Polres Karangasem berhasil membongkar praktik pengoplosan gas LPG ilegal di sebuah gudang yang berlokasi di Kelurahan Subagan, Karangasem, pada Rabu (22/4/2026). Operasi ini dilakukan menyusul keresahan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut yang diduga menjadi pemicu kelangkaan gas subsidi di wilayah sekitar. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan aktivitas pemindahan isi gas dari tabung melon 3 kg bersubsidi ke dalam tabung non-subsidi ukuran 12 kg dan 50 kg dengan metode penyuntikan.
Kasatreskrim Polres Karangasem, AKP Alberto Diovant, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka beserta puluhan hingga ratusan tabung gas sebagai barang bukti. Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyidikan mendalam untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan jaringan pengoplos lain dalam kasus ini. Di lokasi Mapolres Karangasem, terlihat tumpukan tabung gas yang dipasangi garis polisi, serta beberapa kendaraan pengangkut seperti mobil pick-up dan truk engkel yang turut disita sebagai bagian dari proses hukum.
Pihak Humas Polres Karangasem, Ipda Nengah Artono, juga membenarkan penangkapan tersebut namun meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penyidikan lengkap sebelum dirilis secara resmi ke publik. Langkah tegas kepolisian ini disambut positif oleh warga setempat, mengingat praktik ilegal yang ditaksir meraup omzet ratusan juta rupiah ini telah merugikan masyarakat kecil akibat sulitnya mendapatkan LPG bersubsidi di pangkalan maupun pengecer. Warga berharap tindakan serupa terus dilakukan untuk membersihkan praktik pengoplosan gas lainnya di wilayah Karangasem.